Sekilas Info

Warga Batu Merah Luka Dianiaya Tetangganya Yang Lagi Mabuk

PERAWATAN - Warga kawasan Ongko Liong RT 002/RW 10 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, UL (33) yang terluka akibat dianiaya tetangganya yang lagi mabuk, Minggu (5/1/2020) mendapat perawatan di RS Bhayangkara - Ambon.

AMBON – Warga kawasan Ongko Liong RT 002/RW 10 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, UL (33) terluka akibat dianiaya HM, tetangganya yang lagi mabuk, Minggu (5/1/2020).

“Kasus penganiayaan yang dilakukan dengan menggunakan sebilah parang terjadi di kos-kosan milik Wais Upuolat yang terletak di kawasan Ongko Liong RT 002/RW 10 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Minggu (5/1/2020).

Dijelaskan, korban dianiaya dengan menggunakan sebilah parang yang dilakukan pelaku HM sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian punggung tangan kiri.

“Sesuai keterangan korban, awalnya ia sementara berdiri di depan kamar kos, namun tiba-tiba pelaku keluar dari kamar kosnya dengan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan parang dan memotong korban. Namun korban kemudian menangkis dengan menggunakan tangan kiri serta merampas parang parang tersebut. Saksi LD yang berada di dekat TKP juga langsung merampas dan mengamankan parang pelaku,” jelasnya.

Setelah itu, kata Kaisupy, korban kemudian menuju RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis karena mengalami luka pada punggung tangan kiri.

“Personel Polsek Sirimau juga sudah melakukan Pemeriksaan terhadap 3 saksi serta mengamankan pelaku yang masih dalam kondisi mabuk ke Mapolsek Sirimau. Barang bukti berupa sebilah parang panjang juga sudah disita,” katanya. (MT-05)

 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!