Sekilas Info

Polres SBT Lidik Dugaan ‘Illegal Logging’ di Siwalalat

Kapolres SBT, AKBP Adolof Bormasa

AMBON - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT) mulai bergerak menyelidiki dugaan illegal logging di Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT.

Kapolres SBT, AKBP Adolof Bormasa langsung memerintahkan tim turun untuk melidik informasi dan keresahan masyarakat Kecamatan Siwalalat terhadap indikasi illegal logging di wilayah tersebut.

Tim dipimpin KBO Reskrim SBT Ipda Mothahar Solissa, Selasa (14/1/2020) bergerak dari Bula dan akan berada beberapa hari untuk mengusut laporan dan keresahan masyarakat di sana.

"Pagi Ini langsung ditanggapi.  Jadi pagi ini Tim Lidik dan Sidik Reskrim SBT bersama Intelkam sudah menuju Siwalalat, guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kapolres, Selasa (14/1/2020).

Walau begitum Kapolres tak memastikan tim akan berapa lama di sana namun dipastikan akan menindaklanjuti dan mengusut dugaan tersebut.

Informasi dihimpun malukuterkini.com menyebutkan, sebelum tim bergerak warga kecamatan Siwalalat resah dengan adanya dugaan illegal logging berkedok perkebunan pala.

Warga  menjadi resah lantaran mdua dengan berkedok perkebunan pala di lahan atas Kecamatan Siwalalat oleh CV Sumber Berkat Makmur.

"Ada ditemukan sepanjang jalan masuk perusahaan maupun pantai Negeri Atiyahu ketika ditanya warga,  perusahaan mengakui bahwa kayu-kayu itu adalah limbah. Padahal kenyataan  kayu besar-besar dikirim dengan tongkang dari pantai Atiyahu, Siwalalat.  Ini kan sudah illegal logging," beber sumber

Sumber itu menyebutkan hutan kayu sudah dijarah pengusaha luar dengan berkedok usaha perkebunan pala. Akhirnya bbit pala yang dijanjikan untuk masyarakat tak kunjung realisasi, malah yang terjadi  eksploitasi kayu besar-besaran hutan Negeri Atiyahu, Abuai dan Abuleka.

Tahun 2019 hingg kini  yang terjadi hanyalah pengolahan besar-besaran kayu-kayu dilibas oleh alat berat perusahaan, sehingga berdampak bagi lingkungan yang belum lama ini  terjadi banjir bandang dari lokasi perusahaan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!