Sekilas Info

Pilkada 2020, KPU: Anggaran Rp 9,9 T hingga Kampanye 71 Hari

JAKARTA - KPU memaparkan persiapan Pilkada 2020 di 270 daerah. KPU menyebut anggaran Pilkada 2020 yang telah ditetapkan sebesar Rp 9,9 trilyun dan masa kampanye dirapatkan menjadi 71 hari.

"Lalu anggaran usulan 270 daerah sebenarnya Rp 11,9 trilyun tapi setelah pembahasan dan ditetapkan, total uang ditetapkan Rp 9,9 trilyun, lalu dari Rp 9,9 trilyun yang sudah ditransfer per 10 Januari, nggak semua ditransfer, jadi yang sudah ditransfer Rp 444 milyar," kata Ketua KPU, Arief Budiman saat memberi pemaparan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Arief mengungkapkan, tahun ini masa kampanye lebih pendek dari Pilkada sebelumnya. Dia mengatakan paslon akan diberi waktu selama 71 hari untuk berkampanye.

"Penyerahan dukungan sampai penetapan paslon pada 8 Juli 2020, 3 hari setelahnya masa kampanye dan ini lebih pendek dibandingkan masa kampanye pilkada sebelumnya kita mampatkan jadi 71 hari, sebelumnya itu 90 hari, ini juga jadi masukan apakah kampanye setelah 3 hari penetapan calon atau dahulu kampanye dilakukan 3 bulan sebelum hari tenang dimulai," tuturnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan pendaftaran, penelitian, dan penetapan calon akan dimulai sejak 16 Juni hingga 8 Juli 2020. Sementara pemungutan suara akan digelar pada 23 September 2020.

"Ada beberapa tanggal penting yang harus diperhatikan baik parpol yang usung pasangan calon atau masyarakat yang jadi paslon, kapan ajukan pendaftaran, kapan menyerahkan dukungan calon perseorangan dan penting bagi masyarakat kita bersama sosialisasikan 23 september 2020 adalah hari pemungutan suara," kata Arief.

Kemudian Arief mengungkapkan rencana kemungkinan penerapan Sirekap saat pilkada 2020. Dia berharap Sirekap ini bisa mendukung jalannya Pilkada 2020.

"Kenapa pertimbangkan Sirekap karena mudahan mudahan hasil dicapai sesuai yang kita inginkan, tingkatkan kepercayaan publik dan proses pemilu, mengurangi kesalahan," ungkapnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!