Sekilas Info

Wali Kota Ambon Lantik Anggota Saniri dan BPD

PELANTIKAN - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy melantik anggota Saniri Negeri antar waktu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2020 - 2026, yang berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (5/2/2020).

AMBON – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy melantik anggota Saniri Negeri antar waktu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2020 - 2026,  yang berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (5/2/2020).

Ada pun Saniri negeri yang dilantik yaitu Saniri Negeri Latuhalat, Negeri Rumah Tiga, Negeri Tawiri, Negeri Ema, Negeri Batu Merah, Negeri Seilale, Negeri Halong dan Negeri Laha, sedangkan BPD yaitu BPD Desa Waiheru, BPD Desa Wayame, dan BPD Desa Galala.

Wali Kota mengatakan pelantikan yang dilaksanakan bertujuan untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelantikan ini sangat penting, kenapa ini harus kita lakukan, karena ini menyangkut dengan kebutuhan  pelayanan masyarakat, sebab pelayanan masyarakat sangat diutamakan," katanya.

Menurutya, Saniri memiliki tanggungjawab yang berat, karena bersama pemerintah negeri harus menyiapkan peraturan untuk kebutuhan negeri.

Pada kesempatan itu, Wali Kota berharap dalam pembentukan peraturan negeri nanti, harus berdasarkan kebutuhan negeri terutama untuk pembangunan negeri.

"Saya berharap seluruh perangkat negeri, Saniri dan BPD untuk bisa bekerjasama dengan baik, untuk bisa melakukan  pembangunan di negeri dan desa," ungkapnya. (MT-5)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!