Sekilas Info

SMSI dan LPDS Sepakat Kerja Sama Jaga Kualitas Media Siber

PERTEMUAN - Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M Nasir (kanan) bertemua dengan Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Pertemuan tersebut guna membahas kerja sama pendidikan dan pelatihan.

JAKARTA - Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) yang didirikan oleh Dewan Pers sejak tahun 1988, siap bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) beranggotakan perusahaan-perusahaan pers online (siber) yang tersebar hampir di seluruh provinsi, kota, dan kabupaten.

Pembicaraan kerja sama pendidikan dan pelatihan ini dilakukan oleh Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M Nasir dan Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana, di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

“Kami siap kerja sama  untuk menjaga dan meningkatkan kualitas karya jurnalis media siber,” kata Hendrayana.

Menurutnya, kKerja sama LPDS- SMSI akan dilakukan khusus di bidang pendidikan dan pelatihan jurnalistik dalam platform media siber.

“Pelatihan yang diberikan berupa penyegaran kembali bagaimana menulis berita yang baik dengan  kesadaran logika yang benar, menyiapkan konten berita yang menarik, serta meningkatkan kesadaran hukum pers dalam setiap melakukan kegiatan jurnalistik,” ungkapnya.

Kegiatan pelatihan  dan pendidikan itu berbeda  dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang mengukur profesionalitas wartawan.

“Bisa saja SMSI menyertakan anggotanya ikut dalam UKW yang diselenggarakan oleh LPDS. Namun perusahaan tempat wartawan yang akan ikut UKW harus berbadan hukum seperti yang ditetapkan dalam undang-undang pers no 40 tahun 1999, serta  sudah terverifikasi Dewan Pers pula. Ini persyaratan penting bagi yang ikut UKW,” kata  Manajer Program LPDS Indria Prawitasari. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!