Dana Stimulan Warga Terdampak Gempa Ambon Diproses

AMBON - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan bantuan dana stimulan tahap pertama untuk warga terdampak gempa yang terjadi akhir September 2019 lalu.
Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru mengatakan, dana stimulan dalam waktu dekat akan diproses untuk masuk ke rekening masing-masing korban gempa tahap pertama.
"Dana itu sudah masuk di bank dan kita sementara proses untuk masukan di mereka punya rekening masing-masing," ungkap Sekkot kepada wartawan usai membuka kegiatan Pelatihan Manajemen Kelompok Masyarakat Siaga Bencana, di Manise Hotel, Rabu (26/2/2020).
Untuk diketahui, bantuan bencana gempa bumi ada tiga tahap, tahap pertama tanggal 26 September 2019, tahap kedua tanggal 10 Oktober 2019 dan tahap ketiga12 November 2019.
Dikatakan, untuk tahap kedua dan ketiga saat ini masih dalam proses, karena Pemkot baru melakukan pengusulan ke BNPB.
"Tahap kedua dan ketiga itu sudah selesai dan kita telah mengusulkannya kepada BNPB, kita berharap dalam waktu dekat juga dananya sudah ada dan kita bisa meneruskan ke rekening masing-masing," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk dana stimulan, diberikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat mendapatkan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. (MT-05)
Komentar