Wakajati Lantik 34 PNS Kejaksaan di Maluku

AMBON - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2020 yang akan ditempatkan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.
Upacara Pelantikan terhadap 34 orang PNS tersebut berlangsung di Kantor Kejati Maluku, Selasa (10/3/2020).
Dalam arahannya saat melantik dan mengambil sumpah, Wakajati mengatakan, untuk menjadi seorang PNS tidak mudah karena banyak bahkan ribuan orang yang berkeinginan untuk menjadi PNS sehingga harus beryukur sebab dari ribuan orang yang mengikuti seleksi saudara-saudara yang terpilih.
"Pelajari dengan sungguh-sungguh tugas dan wewenang Kejaksaan dan hayati serta implementasikan Tri Krama Adhyaksa yaitu Satya, Adhi, Wicaksana dalam pelaksanaan tugas," katanya.
Wakajati menegaskan, dimanapun bertugas harus menerima dan melaksanakannya dengan penuh iklas.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh penuh keikhlasan, lakukan yang terbaik bagi institusi. Kelak anda akan menjadi pemimpin karena itu bekerjalah dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan ada penyimpangan dan jadilah sahabat bagi masyarakat," tandasnya.
Diakhir arahannya, Wakajati berpesan dimanapun bertugas jadilah lokomotif Reformasi Birokrasi dalam upaya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (MT-04)
Komentar