AMBON, MalukuTerkini.com –  Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Sou Upaa Melawan menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Kamis (20/8/2026).

Aksi yang mengusung tema “Nusa Ina Memanggil” dengan seruan “Kawal Surat, Kawal Sumpah, Jaga Tanah” tersebut diikuti sekitar 70 orang. Massa mengatasnamakan 14 Negeri Adat Seram Pegunungan, Solidaritas Mahasiswa-Pemuda, serta Ormas M1R.

Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Eston Alamuri. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari penolakan terhadap dugaan tindakan rasisme hingga persoalan perlindungan ruang hidup dan hak masyarakat adat.

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan ucapan bernada penghinaan yang disebut dilontarkan oleh salah satu ajudan atau pengawal Gubernur Maluku kepada seorang mahasiswa yang datang untuk menyampaikan surat kepada Gubernur Maluku.







Massa menilai dugaan penyebutan kata “monyet” terhadap mahasiswa tersebut merupakan tindakan yang tidak pantas. Mereka meminta persoalan tersebut diklarifikasi secara terbuka dan objektif agar tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.

“Jika benar ucapan tersebut disampaikan dengan merujuk pada identitas atau latar belakang tertentu, kami menilai hal itu patut diduga mengandung unsur rasisme,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam aksi.

Selain isu dugaan rasisme, massa juga membawa aspirasi mengenai penghormatan terhadap keberadaan masyarakat adat di Seram Pegunungan. Mereka menegaskan pentingnya menjaga tanah adat, sejarah, identitas, serta martabat masyarakat adat.

Massa meminta agar tidak ada pihak yang merendahkan masyarakat berdasarkan suku, identitas maupun latar belakang. Mereka juga menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan dengan tetap menjaga ketertiban.

“Jaga martabat, lawan rasisme, dan selesaikan setiap persoalan dengan cara yang bermartabat serta sesuai hukum,” menjadi salah satu seruan yang disampaikan massa.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah alat peraga, di antaranya satu unit mobil L300 bernomor polisi DE 8113 AG, satu set sound system, serta spanduk dan pamflet bertuliskan “Kawal Surat Sumpah Jangan Dirampas” dan “Kembalikan Hak Adat”.

Sejumlah orator turut menyampaikan aspirasi secara bergantian, yakni Tasidjawa, Eston Alamuri, Vesko, dan Piter Fakaubun.

Sekitar pukul 13.50 WIT, massa diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Maluku, Ir. Kasrul Selang,  didampingi Sekretaris Kesbangpol dan Kapolsek Sirimau.

Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan pihak pemerintah daerah, sekitar pukul 14.08 WIT massa membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Aksi kemudian dilanjutkan menuju Kantor DPRD Provinsi Maluku untuk menyampaikan aspirasi serupa.

Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan dugaan rasisme dan hak masyarakat adat masih menjadi perhatian serius sejumlah kelompok masyarakat di Maluku. Massa meminta seluruh pihak mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan hak adat, serta penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (MT-04)