Sekilas Info

Cegah Corona, Gubernur Maluku Larang ASN Keluar Daerah

AMBON – Gubernur Maluku, Murad Ismail melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku untuk keluar daerah guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Hal itu diungkapkan Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada wartawan di kantor gubernur, Senin (16/3/2020).

“Jika ada yang keluar daerah maka akan diberikan sanksi tegas apalagi jika tidak ada tugas penting,” tandasnya.

Gubernur juga menegaskan akan mengecek langsung siapa saja ASN apalagi OPD yang keluar daerah mulai saat ini.

"Saya sudah bicara dengan Sekda agara seluruh pejabat maupun staf OPD tidak ada lagi yang ke Jakarta. Jangan ada yag pergi tanpa izin. Tidak ada alasan untuk itu. Kemarin banyak undangan ke Jakarta saja saya batalin, termasuk rencana istri Menpan RB yang mau datang saja dibatalin," tandasnya.

Gubernur mengaku, langkah ini ditempuhnya guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.

"Jadi tidak ada yang bepergian. Ini saya bicara kelihatan main-main tetapi serius. Sesekali saya cek dan rapat tidak ada pejabat OPD tersebut maka yang bersangkutan akan saya akan ganti. Sewaktu waktu akan saya kumpulkan OPD akan saya tanya semua ada atau tidak. Kalau sakit harus ada keterangan sakit dari dokter," ungkapnya.

Sebelum jumpa pers tersebut, Gubernur menggelar rapat tertutup bersama Forkopimda Maluku.Rapat yang digelar tertutup ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Maluku.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Komandan Lantamal IX Ambon Laksma TNI Laksma Budi Purwanto, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!