Usai Dinas di Luar Daerah, Sejumlah ASN Pemkot Ambon akan Diawasi Dinkes
AMBON – Saat ini sejumlah ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sementara menunaikan tugas di Jakarta dan sekitarnya.
“Sekembalinya para ASN tersebut ke Ambon langsung menjalani masa pengawasan dari petugas Dinas Kesehatan (Dinkes),” jelas Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota, Senin (16/3/2020).
Ia mengatakan, selama dalam pengawasan Dinkes otomatis para ASN tersebut tidak akan berkantor.
"Jadi waktu mereka kembali ke Ambon mereka tidak bekerja atau berkantor tapi mereka berada di rumah mereka masing-masing sambil diawasi oleh Dinkes. Jika misalnya ada gejala yang mengkhawatirkan maka akan menjadi perawatan medis. Namun jika sampai 14 hari mereka tidak mengalami gejala yang mengkhawatirkan maka mereka bisa berkantor," katanya.
Wali Kota juga menegaskan ASN Pemkot Ambon tetap bekerja seperti biasa di kantor masing-masing. Ia telah meminta kepada BKD untuk mantau seluruh aktifitas ASN Pemkot.
"Menpan juga telah memberikan ruang kepada ASN untuk bekerja dari rumah. Namun jika ASN tidak mempunyai rasa tanggung jawab bisa saja dia alasan sakit tidak berkantor. Untuk itu. saya sudah minta kepada kepala BKD untuk memantau betul seluruh aktifitas pegawai," tandasnya. (MT-05)
Komentar