Cegah Corona, ASN Pemkot Ambon Bekerja dari Rumah

AMBON - Terhitung Kamis (19/3/2020) hingga 1 April 2020, Aparatur Sipil Negeri (ASN) pada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja dari rumah guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (18/3/2020).
Ia mengatakan, keputusan tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan dan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Jika ditanya besok itu tidak ada libur. Jadi sistem kerja yang kita atur yang intinya supaya tidak terlalu banyak orang yang berkumpul setempatsehingga kita rubah sistem kerja ini menjadi bekerja dari rumah," katanya.
Kendati bekerja dari rumah, namun menurut Sekkot, para ASN tetap melaporkan kerjanya kepada pimpinan satuan kerjanya.
“Kita sudah atur seluruh pimpinan SKPD, kepala bidang dan pegawai-pegawai pelaksana wajib masuk kantor. Nanti diatur di SKPD tetapi pelaksanaan pelayanan publik itu tidak yaitu semua pekerjaan seperti biasa. Jadi pengaturan ini namanya kan cuma penyesuaian sistem kerja bukan libur," ungkapnya. (MT-05)
Komentar