Mulai Besok ASN Pemprov Maluku Kerja Dari Rumah, Pejabat Struktural Tetap Ngantor
AMBON – Dipastikan mulai Kamis (19/3/2020) besok, ASN Pemprov Maluku akan bekerja dari rumah. Walau begitu seluruh pejabat struktural tetap beraktivitas seperti biasanya demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu bukan ASN diliburkan namun mulai besok itu mereka akan bekerja dari rumah mereka masing-masing hingga 31 Maret 2020,” ungkap Sekda Maluku, Kasrul Selang wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (18/3/2020).
Sekda mengatakan, khusus untuk Dinas Pendapatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, tetap masuk kantor seperti biasanya untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap tetap berjalan.
“Seluruh pejabat eselon II, III dan IV tetap beraktivitas seperti biasanya demi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, keputusan kerja dari rumah tersebut mengacu pada Surat Edaran bernomor 443-12 Tahun 2020 tertanggal 18 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemprov Maluku.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan, pelaksanaan kerja dari rumah dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi (email, whatsapp dan aplikasi lain) dengan ketentuan selama jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku semua ASN melaksanakan tgas dari tempat tinggal stand by untuk melaksanakan tugas dan arahan pimpinan.
Dalam keadaan mendesak seluruh ASN yang melaksanakan tugas dari tempat tinggal dapat dipanggil kembali ke kantor.
Setiap pimpinan peranglat daerah wajib melaporkan pelaksanan tugas dari tempat timnggal secara harian kepasda gubernur melalui Sekda up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah. (MT-04)
Komentar