Sekilas Info

Lapas Ambon Tiadakan Jam Besuk

PENGARAHAN - Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri memberikan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan terkait kebijakan-kebijakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan mencegah penyebaran Covid-19, Senin (23/3/2020) lalu.

AMBON - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon meniadakan jam besuk atau kunjungan para kerabat keluarga narapidana (napi) yang sementara menjalani hukuman terhitung 23 Maret - 6 April 2020.

“Pembatasan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan Lapas Kelas IIA Ambon,” ungkap Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri kepada malukuterkini.com, di Ambon, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, tak hanya pembatasan tetapi pelayanan peribadatan dan penitipan barang juga ditiadakan.

"Terhitung mulai hari ini Senin (23/3/2020) kami tangguhkan kunjungan dan barang bawahan semua pengunjung selama 14 hari kedepan terhitung mulai hari ini," ungkapnya.

Dikatakan, pembatasan ini diberlakukan namun kepada warga binaan Lapas Ambon diberikan penambahan asupan makanan berupa suplemen vitamin C.

"Kami tingkatkan pasokan makanan napi dengan menambah beberapa vitamin C sebagai perintah menindaklanjuti dari surat Sekjen Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan sehingga napi kita beri suplemen vitamin C untuk menambah imunitas mereka," katanya.

Mantan Kalapas piru ini menyampaikan, sementara itu langkah antisipasi lain yang sudah dilakukan pula adalah melakukan koordinasi dengan satuan Brimob Polda Maluku untuk melakukan penyemprotan cairan disifektan di blok hunian dan seluruh areal perkantoran lapas Ambon. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!