Rutan Kelas IIA Ambon Disterilkan

AMBON - Personel Subden 3 Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon, Rabu (25/3/2020).
"Tadi kita melakukan penyemprotan cairan disenfektan di Rutan Kelas IIA Ambon. Sebelumnya kita juga sudah melakukan hal yang sama di Lapas Kelas IIA Ambon," jelas Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur kepada malukuterkini.com di Ambon, Rabu (25/3/2020).
Menurutnya, penyemprotan ini dilakukan menyusul adanya permintaan penyemprotan dari pihak Rutan.
“Penyemprotan dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan hingga perkantoran di Rutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Selasa (24/3/2020) sore juga dilakukan penyemprotan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang Kecamatan Sirimau , Kota Ambon.
Sementara untuk penyemprotan tempat umum dan jalan raya juga masih dilakukan sekaligus menyampaikan himbauan .
Sebanyak 8 personil dipimpin Ipda Arthur H, penyemprotan dengan menggunakan water canon ini di mulai dari kawasan Galala, Halong, Passo dan Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku. (MT-04)
Komentar