Mudik Bareng BUMN 2020 Batal

AMBON - Kegiatan Mudik Bareng BUMN 2020 yang rencananya akan diselenggarakan untuk menyambut Lebaran 2020 dengan melibatkan 107 BUMN dan didukung oleh Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020 resmi dibatalkan pelaksanaannya.
Hal tersebut seiring kondisi penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meningkat serta setelah memperhatikan pernyataan Presiden bahwa wabah Covid-19 sebagai bencana nasional hingga akhirnya ditetapkan masa darurat sampai tanggal 29 Mei 2020.
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian BUMN resmi memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Mudik Bareng BUMN Tahun 2020 melalui Surat Kementerian BUMN Nomor S-135/MBU/DSI/03/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pembatalan Program Mudik Gratis Bareng BUMN Tahun 2020 ditujukan kepada Satgas Mudik Gratis Tahun 2020.
Pembatalan tersebut, menurut Ketua Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020 yang juga Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo S, akan segera diinformasikan kepada calon pemudik yang terdaftar dan masyarakat umum.
Budi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BUMN anggota Satgas Mudik Gratis 2020 terkait pembatalan ini.
Ia juga menjelaskan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dengan batalnya pelaksanaan Mudik Bareng BUMN Tahun 2020.
"Kami sangat memahami keinginan dan animo masyarakat yang tinggi untuk mudik pada saat lebaran nanti, terlebih lagi tidak sedikit juga yang sudah ikut dalam kegiatan mudik bareng ini setiap tahun. Namun demi keselamatan dan menjaga kesehatan bersama dengan berat hati kegiatan mudik tahun ini dibatalkan sepenuhnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).
Dengan batalnya pelaksanaan Mudik Bareng BUMN, tentu dapat meminimalisir mobilisasi masyarakat serta sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 yakni dengan cara melakukan social distancing atau menjaga jarak dengan orang lain.
Selain itu, Budi menghimbau seluruh masyarakat agar tetap berada di rumah, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menunda bepergian sampai situasi Covid-19 dinyatakan kondusif oleh pemerintah. (MT-06)
Komentar