Sidak Pasar, Kapolres Aru Minta Pedagang Tak Jual Pakaian Bekas

AMBON – Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jargaria, Dobo, Minggu (29/3/2020).
Di pasar tersebut, Kapolres yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Udin Belsigaway, meminta pedagang pakaian bekas untuk tidak lagi mendatangkan stok baru guna menjualnya di Kota Dobo.
Kapolres menegaskan, pakaian bekas tidak steril dan rawan penyebaran Covid-19. Selain itu, ia juga meminta pedagang untuk menggunakan masker dan sarung tangan pada saat berjualan.
"Untuk pedagang pakaian bekas tidak diperbolehkan lagi mendatangkan stok baru untuk menjualnya disini. Langkah ini sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19," tandas mantan Kasubdit IV Ditintelkam Polda Maluku ini.
Tak hanya itu, Kapolres juga melakukan sidak di lokasi penjualan sayur mayur dan ikan untuk mengetahui perkembangan. Sesuai keterangan para pedagang ternyata tidak ada kelangkaan maupun kenaikan harga. (MT-04)
Komentar