Cegah Covid-19, Puskesmas Kolser Terapkan Antrian Online
AMBON - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Puskesmas Kolser di Kabupaten Maluku Tenggara menerapkan sistem antrean online bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Puskesmas Kolser merupakan puskesmas pertama di Kabupaten Maluku Tenggara yang menerapkan sistem antrean online.
Kepala Puskesmas Kolser, Maria Zita Kelanit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020) menjelaskan dengan menerapkan sistem antrean online, peserta JKN-KIS dapat mengambil nomor antrian melalui aplikasi Mobile JKN pada smartphone peserta tanpa harus datang ke puskesmas terlebih dahulu.
Selain efisiensi waktu, dengan antrean online ini dapat membantu mengantisipasi penularan langsung penyebaran virus Corona (Covid-19) di puskesmas.
“Dengan antran online peserta dapat mengetahui dan memperkirakan kapan waktu yang tepat untuk datang ke puskesmas karena peserta bisa melihat update nomor antrean yang sementara dilayani. Hal ini memberikan keuntungan bagi Peserta JKN-KIS dengan keterbatasan waktu karena pekerjaan dan sebagainya. Keuntungan lain dengan diterapkan sistem antrean online dapat membantu mengantisipasi penularan langsung Covid-19 dikarenakan peserta tidak menumpuk di ruang tunggu,” jelasnya.
Senada dengan Maria, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara Katrintje Notanubun mengatakan bahwa antrean online sangat mendukung gerakan social distancing sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19. Ia juga mendorong partisipasi puskesmas di Kabupaten Maluku Tenggara yang memiliki jaringan komunikasi data (jarkomdat) agar dapat menerapkan antrean online.
“Antrean online sangat mendukung gerakan social distancing. Pasien yang sudah memiliki nomor antrian online ketika datang ke puskesmas langsung ditangani, mengurangi kontak fisik dengan pasien lain maupun orang lain di FKTP. Saya juga berharap puskesmas lainnya dapat menyusul,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Maluku Tenggara, Melky D Latupeirissa mengapresiasi Puskesmas Kolser dalam upayanya meningkatkan pelayanan dengan menyediakan antrean online.
“Bagi peserta JKN-KIS, aplikasi mobile JKN ini dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan dokter di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) tempat peserta terdaftar melalui menu konsultasi (chat), menurunkan risiko transmisi patogen dari tenaga kesehatan dan antarpasien yang berkunjung di FKTP, mendapatkan informasi profil FKTP dan dokter secara lengkap, dan peserta dapat memberikan penilaian (rating) dan umpan balik kepada dokter yang telah melakukan kontak online,” jelasnya. (MT-05)
Komentar