Hasil “Rapid Test”, Warga Saparua Terindikasi Positif Bertambah
AMBON – Ternyata hasil rapid test menunjukkan bukan hanya pasangan suami istri di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang terindikasi Covid-19, namun salah satu anaknya juga turut terindikasi positif.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh yang dikonfirmasi malukuterkini.com membenarkannya. " Ada laporan dari RSUD Saparua 3 orang yang RDT (+),” ujar Pontoh kepada malukuterkini.com, Senin (6/4/2020).
Kendati begitu, Pontoh belum membeberkan secara detail proses yang telah dilakukan Gugus Tugas untuk pasutri dan satu anaknya tersebut.
Sementara itu, informasi yang dihimpun malukuterkini.com, terungkap pasutri tersebut tiba di Ambon darui Bau-bau dengan menggunakan kapal PT Pelni KM Dobonsolo, Sabtu (21/3/2020), kemudian melanjutkan perjalanan ke Saparua.
Oleh petugas Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku di Pelabuhan Ambon, data dan alamat para penumpang termasuk kedua pasutri tersebut dicatat dan tiba di Saparua diperintahkan untuk isolasi mandiri atau isolasi diri di rumah.
Hasil pemeriksaan melalui metode rapid test pada Minggu (5/5/2020) ,diketahui dan dinyatakan positif Covid-19.
Petugas Tim Klaster Kesehatan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 kemudian ke Saparua untuk mengevakuasi pasutri tersebut ke Ambon dan sekaligus memeriksa ketiga anaknya dengan motode rapid test dan ternyata salah satu satu anak terkena dampak dari orang tuanya.
Sebagaimana diketahui, rapid test adalah cara paling efektif untuk tes orang-orang yang diduga terinfeksi virus. Hasil rapid diagnoctic test dapat diketahui dalam waktu 10 hingga 15 menit.
Namun hasil rapid test harus ditindaklanjuti dengan uji spesimen orang yang terindikasi di Laboratorium Balibangkes Kemenkes di Jakarta dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). (MT-04)
Komentar