Sekilas Info

Uji PCR Spesimen Covid-19 Bisa Dilakukan Di Ambon

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang

AMBON - Proses pemeriksaan atau uji spesimen pasien Covid-19 yang selama ini dilakukan oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta, terhitung Rabu (8/4/2020) sudah bisa dilakukan di Ambon.

Hal ini diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (7/4/2020) malam.

Menurutnya pemeriksaan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) ini akan dilakukan di  Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon.

“Ada berita baik, kita sudah boleh tes PCR di Ambon. Mulai besok kayaknya. Tempatnya di BTKL-PP kelas II Ambon. Katanya mulai Rabu (8/4/2020). Itu untuk satu hari bisa menguji 50 sampel spesimen," ungkapnya.

Menyangkut pemeriksaan spesimen kedua dari pasien 02 serta 3 pasien positif hasil rapid test dari Saparua, Kasrul mengaku rencananya Selasa (7/4/2020) dikirim ke Jakarta, namun akan dicek lagi. “Jika belum maka pemeriksan kemungkinan di BTKL-PP Ambon,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi kesehatan pasien 02 dan maupun tiga PDP dari Saparua, berada dalam kondisi baik. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!