Sekilas Info

Pasien 03 Dipindahkan ke RSUD Haulussy

Ilustrasi

AMBON - Pasien 03 yang dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) kini sudah dipindahkan ke RSUD Haulussy Ambon.

“Awalnya pasien 03 ini  dirawat di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) FX Suhardjo, Lantamal IX Ambon namun atas pertimbangan dokter sehingga dipindahkan ke RSUD Haulussy,” jelas Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Kamis (9/4/2020).

Sementara itu, untuk dua pasien yang berasal Saparua lainnya masih menunggu hasil uji PCR yang dilakukan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon. "Tadi sudah bawa ke BTKL-PP Ambon jadi kita tunggu tiga hari lagi sudah bisa," ujarnya.

Menyangkut PDP dari Kabupaten Buru, Kasrul mengaku Bupati telah merujuknya ke Ambon. "Ini yang rapid test positif. Pak Bupati telah kirim ke Ambon. Yang jelas ada dua PDP," ujar Kasrul. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!