Satu PDP Dari Buru Tiba di RST Ambon

AMBON – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test tiba di Rumah Sakit Latumeten (RST) Ambon, Jumat (10/4/2020).
PDP tersebut tiba sekitar pukul 11.20 WIT dengan menggunakan speedboat dan sandar di Dermaga Saung Mahalatu Kotakupari Lantamal IX Ambon.
Tampak dua orang petugas kesehatan dari Kabupaten Buru dan dua operator speedboat mendampingi PDP tersebut.
Hadir dalam penjemputan tersebut diantaranya Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, Asop Danlantamal IX Ambon, Tim Kesehatan Lantamal dan Tim Kesehatan Provinsi Maluku.
Saat pasien tiba di Dermaga Saung Malahatu Kotakupari Lantamal IX dilaksanakan penyiraman cairan disinfektan oleh tim kesehatan Rumkital FX Suhardjo.
Barulah pada pukul 11.30 WIT pasien dibawa menggunakan mobil ambulance Pemerintah Provinsi Maluku menuju ke RST Ambon untuk dilakukan isolasi dan pengambilan sampel untuk guna pemeriksaan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dari pasien tersebut.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang yang dikonfirmasi malukuterkini.com, Jumat (10/4/2020) mengaku PDP asal Kabupaten Buru telah dibawa ke RST Ambon. "Iya benar tadi PDP tersebut sudah dibawa ke RST," ujarnya
Sebagaimana diketahui, PDP tersebut awalnya tergolong pelaku perjalanan dari Jakarta. Ia merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) namun ia ikut ke Namlea untuk berlibur bersama rekan-rekan mahasiswa yang berasal dari Pulau Buru.
Sesuai hasil rapid test, yang bersangkutan terindikasi positif Covid-19 sehingga dirujuk ke Ambon guna disiolasi sekaligus spesimennya diambil guba di uji dengan metode PCR di laboratorium, agar memastikan keakuratan indikasi tersebut. (MT-04)
Komentar