Sekilas Info

Satpol PP Ambon Sosialisasi Covid-19 di Pasar & Terminal Mardika

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) melakukan sosialisasi di pasar dan Terminal Mardika Ambon.

Kasatpol PP Kota Ambon  Josias Loppies mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi untuk memberikan himbauan kepada pedagang yang ada di pasar maupun terminal Mardika.

"Saat sosialisasi kami bergabung dengan jajaran TNI, Polri, dan Diskominfo. Kita  melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada para pedagang di terminal dan pasar untuk menerapkan sistem physical distancing saat berjualan,” kata Loppies dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Selasa (14/4/2020).

Ia mengakui, tim gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota Ambon akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Mulai hari ini, kepada para PKL yang berjualan menggunakan gerobak, kami meminta untuk memberi jarak minimal 2 meter antara sesama gerobak. Hal yang sama juga berlaku bagi para pedagang di pasar, untuk sesama pedagangnya berjarak demikian. Kami juga tegaskan untuk senantiasa menggunakan masker saat berjualan,” ungkapnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan kepada para pedagang yang dianggap melanggar aturan yang berlaku serta mengancam kesehatan masyarakat lainnya.

“Sampai hari ini, peringatan sudah beberapa kami berikan kepada mereka, kedepan kami akan mengambil tindakan bagi mereka yang kami anggap sengaja melanggar aturan dan himbauan yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota Ambon,” tandasnya.

Selain itu, kata Kasat, para PKL yang menggunakan gerobak, dihimbau untuk tidak menerima pesanan makan ditempat.

“Jika ada pembeli, mereka harus bungkus, tidak diperbolehkan makan ditempat. Karena percuma kalau pedagang memberi jarak, namun pembeli duduk berdempetan sambil makan,” jelasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!