Cegah Covid-19, Brimob Patroli Bubarkan Warga Malteng Yang Berkumpul
AMBON - Personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku membubarkan warga yang masih berkumpul di ruang publik guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat (24/4/2020).
Langkah tersebut dilakukan sambil memberikan sosialisasi maupun himbauan kepada masyarakat. Himbau tersebut terkait pencegahan pandemi Covid-19 dengan melakukan pola hidup sehat dan tidak melakukan kegiatan berkumpul.
Seperti yang dilaksanakan Jumat (24/4/2020) malam oleh tim patroli Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor dengan menyasar jalan ke pemukiman warga Desa Soahuku, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dantim Patroli, Brigadir Satrio Baharuddin yang didampingi oleh anggota patroli lainnya. Targetnya kepada masyarakat sekitar dengan memberikan himbauan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
“Terapkan pola hidup sehat, tidak melakukan kegiatan berkumpul, dan gunakan masker jika keluar rumah. Tetap waspada dari bahaya pandemi Covid-19 namun tidak perlu harus panik berlebihan,” ungkap Brigadir Satrio dalam keterangan tertulisnya yang diterima malukuterkini.com, Sabtu (25/4/2020).
Ia menambahkan, kegiatan patroli terus dilakukan dan setiap masyarakat yang masih berkumpul di ruang publikl langsung dibubarkan. (MT-04)
Komentar