KPK Luncurkan Aplikasi ‘Jaga Bansos’

AMBON - KPK meluncurkan aplikasi Jaga Bansos. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu penyaluran bantuan sosial terkait penanganan pandemi Covid-19 bisa tepat sasaran.
Peluncuran ini dilakukan secara virtual yang disiarkan langsung di YouTube KPK, Jumat (29/5/2020). Dalam peluncuran ini, Ketua KPK melakukan video conference bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Aplikasi ini diluncurkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Appstore atau Playstore.
"KPK kerja sama dengan kementerian lembaga baik Menpan-RB, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kepala BPKP RI, sehingga kita luncurkan aplikasi yang kita beri nama Jaga Bansos. Aplikasi ini dapat diakses melalui mobile apps dengan men-dowload di Play Store dan App Store maupun akses website," kata Firli
Ia menjelaskan KPK juga telah mengeluarkan Surat Edaran KPK terkait penyaluran bansos tersebut.
Firli menjelaskan dalam surat edaran itu KPK merekomendasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dijadikan rujukan untuk penyaluran bansos. Hal itu diharapkan penyaluran bansos bisa tepat sasaran.
"Kita sama ingin jamin bansos tepat sasaran dan tepat guna dan tidak ada penyimpangan. Terkait itu di Surat Edaran KPK bahwa bansos berbasis pada DTKS dan bisa ditambah data lapangan, apabila memang DTKS belum mencakup warga yang berhak menerima atau sebaliknya apabila masih ada data yang masuk DTKS tapi tidak layak, kita keluarkan," jelasnya. (MT-05)
Komentar