Besok PKM Diberlakukan Di Ambon, Ini Sejumlah Lokasi Pemeriksaan
AMBON –Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) akan diberlakukan di Kota Ambon, Senin (8/6/2020). Pemeriksaan arus orang masuk ke Kota Ambon akan dilakukan di sejumlah lokasi.
Sebelum PKM tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan apel gabungan pelaksanaan PKM.
Apel gabungan dilaksanakan di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Minggu (7/6/2020) dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Dalam sambutan, Wali Kota mengatakan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Orang, Aktivitas Usaha dan Moda Transportasi dalam Penanganan Covid 19, bertujuan untuk mencegah dan mengatur arus orang masuk ke Kota Ambon, agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga tim terpadu melakukan pengawasan dengan ketat.
“Ada sejumlah lokasi pemeriksaan arus orang masuk ke Kota Ambon melalui jalur darat, laut maupun udara. Untuk jalur darat terdapat tiga titik yaitu Passo, Hunuth dan Laha. Jalur laut di Pelabuhan Yos Sudarso, Pelabuhan Slamet Riyadi, dan Pelabuhan Galala serta jalur udara di Bandara Pattimura,” katanya
Wali Kota mengaku, saat pelaksanaan tim gabungan harus tetap menggunakan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat.
“Secara psikologis, saat ini masyarakat kita semakin jenuh karena diminta untuk tetap dirumah, bekerja di rumah dan belajar di rumah. Oleh karena itu saat melaksanakan fungsi pengawasan dilapangan gunakan pendekatan persuasif, beri penjelasan secara baik kepada masyarakat," ungkapnya.
Dijelaskan, Pemkot menyiapkan masker untuk dibagikan ke masyarakat pada titik-titik pemeriksaan dan jika ditemukan ada masyarakat dengan suhu tubuh diatas normal maka akan diatur untuk dikembalikan ke tempat asal.
"Langkah ini kita lakukan selama empat belas hari kedepan akan menentukan masa depan generasi penerus, sekaligus bentuk komitmen kita sebagai aparatur untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, apel gabungan yang digelar melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kota Ambon. (MT-05)
Komentar