BPN Maluku Minta Dukungan Polda Selesaikan Sengketa Tanah

AMBON – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Maluku, Toto Sutantono meminta dukungan Polda Maluku untuk mengawal penyelesaian kasus sengketa tanah.
Hal itu diungkapkan Toto saat menerima kunjungan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar ke kantornya, Rabu (24/6/2020).
Pertemuan tersebut membahas program serta permasalahan sengketa tanah yang sering terjadi serta tingkat koordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Reskrim.
"Kita minta dukungan dari pihak Kepolisian untuk mengawal permasalahan sengketa tanah yang dengan ukuran berkisar 4 hektar bersertifikat yang berada di dKota Tual," ungkapnya.
Selain itu, katanya, berbagai hambatan dalam pelayanan kasus sengketa tanah adalah karakteristik masyarakat di daerah Maluku ini.
"Jadi kami sangat membutuhkan pengawalan serta perlindungan dari pihak Kepolisian," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku meminta kepada BPN untuk nantinya menyiapkan data terkait permasalahan sengketa tanah untuk dibahas dalam pertemuan guna penyelesaian masalah.
"Kalau bisa dalam waktu dekat ini kita gelar pertemuan untuk dapat menuntaskan permasalahan yang ada khususnya di bidang sengketa tanah yang ada," ujarnya.
Kapolda Maluku saat kunjungan tersebut didampingi Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso dan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat.
Sementara Kakanwil Kementerian ATR/BPN Toto Sutantono didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Heru Muljato, Kepala Bidang Instruktur Pertanahan Gusti Putu Darma Astika, Kepala Bidang Hukum Pertanahan I Wayan Suliana serta Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Willem Onisimus Loppies. (MT-04)
Komentar