SBB, SBT & Bursel Terima Opini WDP Dari BPK

AMBON - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku menyerahkan 5 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Kelima laporan yang diserahkan masing-masing, LKPD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual.
Untuk Kabupaten Malra dan Kota Tual dilakukan secara virtual melalui video conference dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Muhammad Abidin. Sementara 3 kabupaten lain diserahkan di kantor BPK, Rabu (1/7/2020).
Dari lima LHP LKPD yang diserahkan, hanya Kabupaten Malra dan Kota Tual diberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sedangkan tiga lainnya yaitu Kabupaten SBB, Kabupaten SBT, Kabupaten Bursel masih diberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Dua kabupaten Kota diberikan opini Wajar tanpa Pengecualian masing-masing Kota Tual dan Kabupaten Malra. Sedangkan tiga lainnya kabupaten SBB, Kabupaten SBT, Kabupaten Bursel masih diberikan opini WDP," jelas Abidin.
Abidin berharap, kepada pemerintah daerah yang memperoleh WTP agar tetap mempertahankan opini yang diperoleh dengan meningkatkan kinerjanya. Sedangkan pemerintah daerah yang belum memperoleh peningkatan opini agar dapat meningkatkan opininya dengan berupaya melakukan perbaikan kelemahan-kelemahan sesuai rekomendasi BPK.
Abidin menambahkan, masih tersisa 7 pemerintah daerah lagi sementara dalam proses penyelesaian LHP. (MT-04)
Komentar