Sekilas Info

PSBB Lanjutan Di Ambon, Ini Jam Operasional Terminal

Ilustrasi Sterilisasi Angkutan Kota

AMBON – Terhitung Senin (6/7/2020) jam operasional terminal dibatasi setiap harinya pukul 05.30 - 18.00 WIT.

Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy, mengatakan pembatasan operasional terminal selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan dilakukan untuk mengikuti jam operasional pasar, sehingga secara bersamaan tak ada lagi aktivitas di dalam pasar maupun terminal.

"Jadi setiap harinya terhitung pukul 18.00 WIT, angkutan kota (angkot), motor maupun kendaraan lainnya tidak bisa masuk terminal. Ini dilakukan sesuai dengan pemberlakuan batas waktu operasional pasar yang juga pada pukul 18.00 WIT," tandas Wali Kota kepada wartawan di Hotel Marina, Ambon, Minggu (5/7/2020).

Ia menjelaskan, semua akses masuk ke terminal akan ditutup oleh petugas yang akan disiagakan pada pintu-pintu masuk.

"Dengan pintu masuk di Hotel Amans, Jembatan Mardika, SPBU Pantai Losari, dan Ongkoliong akan tutup sehingga kendaraan tiak masuk terminal," jelasnya.

Dikatakan, jika dalam PSBB masih ada kekurangan maka pihaknya tetap melakukan evaluasi. "Jika ada hal yang belum maksimal kita akan perbaiki," katanya. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!