AMBON, MALUKUTERKINI.COM – Universitas Pattimura (Unpatti) resmi memperpanjang tenggat waktu proses registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos melalui Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2026.
Kebijakan penyesuaian jadwal ini memberikan kesempatan tambahan bagi para calon mahasiswa untuk menyelesaikan seluruh tahapan administrasi hingga pembayaran secara bertahap.
Informasi dari Unpatti yang diterima malukuterkini.com, Senin (27/7/2026), menyebutkan perpanjangan masa registrasi ulang mencakup lima tahapan penting yang waktunya telah disesuaikan hingga awal Agustus 2026.
Untuk tahap pertama, yakni pengisian formulir dan unggah dokumen persyaratan, masa pendaftarannya diperpanjang hingga 3 Agustus 2026.

Setelah menyelesaikan pengisian data, proses verifikasi dan validasi dokumen secara daring oleh tim verifikator kampus akan dilayani hingga 4 Agustus 2026.
Selanjutnya, calon mahasiswa diwajibkan mengunduh serta mengunggah kembali dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan Pakta Integritas (PI) yang batas akhirnya diperpanjang sampai 5 Agustus 2026.
Tahap pemeriksaan dan verifikasi berkas SKM serta Pakta Integritas tersebut kemudian akan berlangsung hingga 6 Agustus 2026.
Rangkaian proses registrasi ulang ini ditutup dengan tahap pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang diberikan kelonggaran waktu hingga 7 Agustus 2026.
Menyangkut panduan dan mekanisme pembayaran, calon mahasiswa dapat melihat informasi selengkapnya pada slip registrasi ulang yang diakses melalui sistem aplikasi di laman https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id
Pihak Unpatti mengingatkan seluruh calon mahasiswa baru agar memperhatikan setiap instruksi serta jadwal terbaru dengan saksama.
Ditegaskan juga bagi calon mahasiswa yang telah menyelesaikan pembayaran UKT dan terdaftar resmi sebagai mahasiswa baru Unpatti Tahun 2026, seluruh dana yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali.
Informasi lengkap dan pembaruan berkas dapat terus dipantau melalui portal resmi registrasi ulang Unpatti. (MT-01)
