Didatangi Kapolda Maluku, Ini Yang Dilaporkan KPU & Bawaslu SBT

AMBON - Usai memberikan pengarahan kepada jajaran Polres Seram Bagian Timur (SBT), Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharuddin Djafar dan rombongan mendatangi KPU dan Bawaslu setempat, Kamis (6/8/2020).
Tatap muka bersama jajaran KPU maupun Bawaslu tersebut berlangsug di kantor KPU Kabupaten SBT.
Kapolda didampingi Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto, Direktur Intelkam Kombes Yosep Sriyono, Direktur Reskrimum Sih Harno, Direktur Lalu Lintas AKBP Rahmat Hakim bersama Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar diterima oleh ketua KPU Kisman Kilian, Ketua Bawaslu Suparjo Rustam Rumakamar serta seluruh komisioner KPU dan Bawaslu SBT.
Dihadapan Kapolda, Ketua KPU SBT Kisman Kilian melaporkan pelaksanaan tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU SBT sesuai dengan mengacu pada PKPU Nomor 5 tahun 2020.
Ia juga menyampaikan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten SBT kepada KPU SBT sebesar Rp 30 milyar.
"KPU telah SBT melakukan pelantikan PPK dan PPS, menerima dukungan pasangan calon perseorangan Hj Rohani Vanath dan M Ramli Mahu, dilanjutkan dengan pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi factual terhadap dukungan paslon perseorangan serta perbaikannya," jelas Kilian
Sementara itu, Ketua Bawaslu SBT Suparjo Rustam Rumakamar melaporkan Bawaslu selalu melakukan pengawasan terhadap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU SBT.
"Permasalahan yang saat ini terjadi adalah adanya aduan dari paslon perseorangan ke Bawaslu SBT yang diwakli oleh kuasa hukum paslon. Adanya penolakan di salah satu desa di Kecamatan Pulau Gorom saat PPDP melakukan pencoklitan karena masyarakat mau status pemilihannya sudah masuk di desa administratif," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Djafar menyebutkan adanya perintah Mendagri kepada seluruh Gubernur untuk segera melakukan pencairan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu sehingga Sekretaris KPU dan Bawaslu SBT dapat melibatkan Polri agar ada check and balance.
"Diharapkan adanya kerja sama antara KPU SBT, Bawaslu SBT dan Polres SBT untuk mendapatkan satu persepsi yang sama," ungkapnya
Kapolda juga menjelaskan Bawaslu Kabupaten SBT perlu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. (MT-04)
Komentar