Paskibraka Provinsi Maluku Dikukuhkan Secara Virtual

AMBON - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku, hari ini Kamis (13/8/2020) dikukuhkan.
Pengukuhan yang dilakukan secara serentak dari Istana Kepresidenan secara virtual dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Di Maluku, peserta pengukuhan mengikuti secara virtual dari Kantor Gubernur Maluku dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan beberapa pejabat Pemprov.
Proses pengukuhan Paskibraka dengan mengedepankan protokol kesehatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta kemudian mengucapkan ikrar Pemuda Indonesia.
Proses pengukuhan paskibraka tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana saat ini berada dalam situasi pandemi covid-19.
Anggota paskibraka yang biasanya berjumlah sekitar 54 anggota kali ini hanya berjumlah 9 orang yang merupakan pasukan pembawa baki bendera pusaka dan pengibar bendera.
Para Paskibraka ini akan mengibarkan Bendera Merah-Putih saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tanggal 17 Agustus 2020 di Lapangan Merdeka - Ambon.
Proses pengukuhan langsung oleh Presiden dengan membacakan pernyataan pengukuhan.
“Dengan memohon Ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada 17 Agustus 2020. Selanjutnya, pada Para Gubernur di 34 provinsi, saya persilakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," ungkap Presiden dalam kutipan pernyataan pengukuhannya. (MT-04)
Komentar