AMBON, MalukuTerkini.com – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda membawa bumi Moloku Kie Raha naik kelas.
Buktinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.
Raihan predikat tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar, transparan, dan sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penyerahan LHP ini menjadi momentum bersejarah yang menandai babak baru transparansi fiskal di bumi Moloku Kie Raha.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinyatakan berhasil “naik kelas” meraih opini WTP setelah selama tiga tahun berturut-turut (periode 2022–2024) tertahan pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dokumen LHP tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Bernardus Dwita Pradana kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan Ketua DPRD Iqbal Ruray.
Prosesi penyerahan dilangsungkan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Jumat (12/6/2026).
Penyerahan LHP atas LKPD ini merupakan tugas konstitusional mutlak BPK RI yang menjadi rangkaian akhir proses pemeriksaan.
Langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mewajibkan lembaga pemeriksa eksternal tersebut menyerahkan hasil auditnya kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi yang mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI, khususnya Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Utara, yang telah mengawal jalannya audit secara independen, objektif, dan profesional selama dua bulan terakhir.
“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi jajaran birokrasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi, merapikan, dan memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin sehat ke depan,” ungkapnya.
Gubernur Sherly menegaskan hasil pemeriksaan ini akan dimanfaatkan secara optimal sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari praktik korupsi (good and clean governance), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional serta akuntabel.
Dikatakan, capaian opini WTP ini harus menjadi suntikan motivasi bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD demi mendukung akselerasi pembangunan masyarakat Maluku Utara.
“Kita berkomitmen penuh untuk segera menginstruksikan seluruh jajaran tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar menyelesaikan sisa rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hari ini kita tidak sedang mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, namun momentum WTP ini harus menjadi pelecut bersama untuk terus berbenah dan memastikan bahwa setiap rupiah APBD Maluku Utara benar-benar mengalir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, Staf Ahli BPK RI, Bernardus Dwita Pradana, memberikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyusun serta menyajikan laporan keuangan daerah secara patuh.
“Pemprov Maluku Utara dinilai mampu menyajikan laporan keuangan yang memenuhi kesesuaian standar, kecukupan bukti audit yang valid, kelengkapan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Ia juga merincikan indikator positif lain, di mana dari total 2.546 rekomendasi yang telah dilayangkan BPK RI kepada Pemprov Malut selama ini, sebanyak 1.778 rekomendasi atau sekitar 69,84% di antaranya telah berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik oleh pemda.
Keberhasilan meraih opini WTP pertama di bawah kepemimpinan Sherly-Sarbin ini dinilai sebagai buah manis dari sinergi dan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD dalam mengawal transparansi keuangan daerah.(MT-01)


Tinggalkan Balasan