AMBON, MalukuTerkini.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan, saat Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik yang digelar di kantor Karantina Maluku, Rabu (10/6/2026).

​Dalam forum bertemakan “Bersama Mewujukan Pelayanan Publik yang Prima” tersebut, Willy mengatakan penyusunan draf standar pelayanan ini menjadi acuan mutlak bagi internal maupun eksternal karantina.

“Langkah strategis ini diambil sebagai langkah konkret dalam mencegah potensi terjadinya pelanggaran prosedur di lapangan. Melalui rancangan standar pelayanan ini, kami ingin mencegah penyimpangan, meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi, serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya,” katanya.

​Willy menjelaskan, standardisasi ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Publik.

“Aturan tersebut mewajibkan setiap unit penyelenggara layanan di lingkungan Badan Karantina Indonesia memiliki standar baku yang transparan dan terukur,” jelasnya.

​Menurutnya, standar pelayanan yang jelas akan memberikan jaminan kepastian bagi masyarakat luas.

“Pengguna jasa kini bisa mengetahui dengan pasti alur prosedur, estimasi waktu, hingga rincian biaya yang diperlukan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Selain itu, dokumen ini akan dijadikan instrumen atau tolok ukur penting bagi internal Karantina Maluku guna mengevaluasi kinerja pelayanan secara berkala,” ungkapnya.

​Kendati demikian, Willy secara terbuka juga mengakui rancangan yang disusun saat ini masih memerlukan penyempurnaan agar benar-benar adaptif dengan kebutuhan masyarakat di era yang serba cepat.

“Kamj membuka ruang dialog selebar-lebarnya bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di Provinsi Maluku untuk memberikan masukan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa menyusun standar pelayanan ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kami sangat terbuka dan mengharapkan kritik, saran, serta sumbangsih dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan daerah demi menyempurnakan dokumen ini di masa mendatang,” tandasnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran dan pihak terkait yang telah hadir dan berkomitmen bersama untuk mendorong peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta komunikasi yang efektif di lingkup Karantina Maluku.

“Langkah ini diharapkan mampu menjaga, melindungi, sekaligus melestarikan kekayaan sumber daya alam hayati yang ada di bumi Maluku secara berkelanjutan,”  ungkap Willy. (MT-01)