Pedagang Pasar Mardika Desak DPRD Awasi Proses Relokasi
AMBON – Puluhan pedagang Pasar Mardika mendatangi DPRD Kota Ambon, Rabu (19/8/2020). Mereka mendesak DPRD mengawasi proses relokasi pedagang ke sejumlah tempat yang akan dilakukan Pemkot Ambon.
Aksi para pedagang yang didukung HMI tersebut dilakukan karena mereka menilai kebijakan yang dibuat Pemkot Ambon menyengsarakan masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Syahrul Wadjo dalam tuntutannya mengatakan, meminta kepada DPRD Kota Ambon untuk dapat melakukan koordinasi dengan Pemkot terkait dengan relokasi terhadap pedagang, terutama pedagang yang tidak memiliki nomor kios.
"Kami minta DPRD untuk bisa berkoordinasi dengan pemkot. Bagaimana dengan pedagang yang tidak memiliki nomor kios. Ini yang kami perjuangkan," kata Wadjo.
Bukan itu, saja mereka meminta DPRD untuk meminjau tempat relokasi terhadap pedagang yang tidak memiliki nomor kios.
"DPRD harus tinjau tempat relokasi, dan kami minta komisi untuk pantau kegiatan relokasi terutama untuk pedagang yang tidak memiliki nomor kios," tandasnya.
Kedatangan mereka langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Rustam Latupono, Ketua Komisi II DPRD, Jafry Taihuttu, Ketua Komisi I Zeth Pormes dan anggota Komisi III Taha Abubakar, d iruang paripurna Baileo Rakyat Belakang Soya.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono dalam pertemuan, mengatakan pihaknya akan menundang dinas terkait.
"Kita akan undang dua dinas untuk membicarakan ini," katanya. (MT-05)
Komentar