931 Keluarga WBP Di Ambon Terima Bansos

AMBON - Sebanyak 931 keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada lima lembaga pemasyarakatan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Rinciannya tersediri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon sebanyak 391 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon 377 orang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon 51 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon 32 orang, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon 80 orang.
Penyerahan bansos dan peralatan pembinaan kemandirian WBP diserahkan langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Andi Nurka, pelataran Lapas kelas IIA Ambon, Rabu (26/8/2020).
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga, mengatakan pandemi Covid-19 sangat berdampak termausk yang juga dirasakan WBP sehingga sangat membutuhkan kerjasama dengan semua pihak.
"Kegiatan hari ini merupakan momentum yang berharga, sebagai bukti sinergitas yang baik untuk mewujud kepedulian pemerintah kepada warganya, karena mereka adalah bagian warga Kota Ambon juga," kata Silitonga.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Ambon, yang telah memberikan perhatian kepada warga binaan pemasyarakatan.
Sementara itu, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memgaku Pemkot Ambon harus memberikan bantuan kepada para napi melalui keluarga masing-masing karena merupakan warga Kota Ambon.
"Di masa pandemi ini sangat berdampak pada ekonomi, dan juga pasti keluarga napi juga merasakannya maka kita harus memberikan mereka bantuan," ungkapnya.
Dikatakan, Pemkot Ambon juga akan memberikan bantuan komputer kepada anak didik pemasyarakatan sehingga tidak ketinggalan dengan anak-anak yang berada diluar.
"Kita akan berikan bantuan komputer untuk anak-anak di Lapas. Kami akan upayakan itu, sehingga mereka tidak kalah jauh dengan anak-anak diluar sana," katanya. (MT-05)
Komentar