AMBON, MalukuTerkini.com – Poda Maluku memperingati Hari Bhayangkara ke-80, dalam upacara parade yang digelar di Lapangan Upacara Chr Tahapari Tantui Ambon, Rabu (1/7/2026) dengan tema “80 Tahun Polri Mengabdi Untuk Masyarakat”.
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, sementara itu Komandan upacara AKBP Tommi Bambang Soissa yang saat ini menjabat sebagai Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku
Upacara diawali dengan persiapan pasukan dan penghormatan serta laporan komandan upacara, pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara, diikuti pataka Salawaku Emarima memasuki lapangan upacara kemudian mengheningkan cipta dipimpin inspektur upacara.
Prosesi upacara dilanjutkan pengucapan tribrata, Penganugerahan tanda kehormatan oleh perwakilan, penyamatan tanda penganugerahan, amanat, penghormatan kepada inspektur upacara dan laporan dilanjutkan dengan hymne Polri.
Upacara kali ini yang berlangsung di lapangan Chr Tahapari Polda Maluku, Tantui Ambon.
Dalam amanatnya Kapolda Maluku menegaskan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
“Delapan dekade bukanlah waktu yang singkat. Dengan mengusung tema nasional “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, momentum ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memelihara keamanan dalam negeri melalui tugas pokoknya, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Dalam implementasinya, kata Kapolda, setiap anggota Polri sebagai Bhayangkara Negara dituntut untuk senantiasa berkomitmen memegang teguh Rastra Sewakottama, Abdi Utama daripada Nusa dan Bangsa, dengan mendedikasikan seluruh jiwa dan raga bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Hadir langsung pada upacara tersebut Gubernur Maluku, Pangdam XV Pattimura, forkopimda lainnya, pimpinan instansi vertikal lainnya, BUMN, BUMD, perbankan, seluruh PJU Polda Maluku dan Bhayangkari Polda Maluku. (MT-04)

Tinggalkan Balasan