TERNATE, MalukuTerkini.com – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan perubahan besar dalam pengawasan tahun 2026.
Pemerintah provinsi tidak lagi mengukur keberhasilan dari banyaknya temuan audit, melainkan dari kemampuan membangun sistem yang mencegah kesalahan sejak awal.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sherly saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2026 di Ternate, Selasa (18/8/2026).
“Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan, melainkan pemerintahan yang bersih itu pemerintah yang bisa menciptakan sistem yang memastikan bahwa kesalahan itu sulit terjadi,” tandasnya.
Dalam sambutannya, ia menegaskan lima poin utama pengawasan 2026 yaitu Pertama, Ubah Paradigma Pengawasan. “Fokus tahun ini adalah pencegahan. Gubernur meminta temuan yang berulang, penyimpangan berulang, dan proyek bermasalah harus ditekan. Kualitas belanja daerah harus naik, bukan hanya kuantitas kegiatan,” tandasnya.
Kedua, Bangun Sistem dan Early Warning. Inspektorat diminta menciptakan “pagar-pagar” yang jelas agar ruang untuk kesalahan administrasi, mark up (pembengkakan) harga, dan penyalahgunaan kewenangan menjadi kecil. “Output dari rakor ini ditargetkan melahirkan peta risiko, mekanisme early warning, dan sistem pemantauan (monitoring) yang terintegrasi,” jelasnya.
Ketiga, Perkuat Konsultasi Sebelum Kegiatan. “Pimpinan OPD harus aktif berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP sebelum kegiatan berjalan, bukan setelah ada temuan. Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita,” tandasnya.
Keempat, Sinergi APIP dan APH. Gubernur Sherly mengapresiasi Polda Maluku Utara yang membantu menertibkan galian C dan tambang ilegal tanpa izin. Begitu juga Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang menegakkan hukum atas temuan BPK dan KPK yang tidak ditindaklanjuti dalam 60 hari.
“Perannya berbeda, pintunya berbeda, tetapi tujuannya sama: memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Kelima, Kejar Kualitas, Bukan Hanya Dokumen. “Tahun 2025, skor MCP SP Maluku Utara naik signifikan dari 70-an menjadi 90 dan masuk zona hijau. Namun, skor SPI masih di angka 60. Untuk 2026, target MCP SP tidak boleh turun di bawah 90,” katanya.
Terkait anggaran, Gubernur Sherly menyampaikan APBD 2026 dimulai di angka Rp2,8 triliun. Berkat kinerja Bapenda dan tambahan PKD dari pemerintah pusat, pada APBD-P 2026 diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp3,2 triliun.
“Target 2027, pendapatan naik menjadi Rp3,4 triliun dengan belanja Rp3,9 triliun. Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat lagi agar APBD dikelola dengan baik,” rincinya.
Ia mengajak seluruh OPD, APIP, dan APH bekerja dalam satu ekosistem. APIP mencegah, pemerintah mengeksekusi program, dan APH menjaga batas hukum.
“Jika kita semua menjalankan tugas dengan amanah, ruang korupsi semakin sempit, pembangunan semakin berkualitas, dan kepercayaan rakyat semakin kuat,” tandasnya.
Semetaraitu, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto menyampaikan rakor tingkat provinsi 2026 digelar untuk memperkuat sinergi APIP dan APH dalam meningkatkan kualitas pengawasan.
Dengan mengusung tema “Sinergitas APIP dan APH dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih Bebas Korupsi”, kegiatan ini diharapkan mendorong pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Maluku Utara melalui Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi serta penandatanganan Pakta Integritas oleh OPD berisiko tinggi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Gubernur bersama kepala OPD berisiko tinggi. Kemudian, dilanjutkan pembacaan deklarasi oleh Inspektur yang diikuti seluruh peserta. Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Forkopimda, dan pimpinan OPD. Kegiatan tersebut juga diisi pemaparan materi dari Kajati Maluku Utara, Polda Malut, dan KPK.
Pembukaan rakor ini turut dihadiri Wakil Gubernur Malut, Sekda Provinsi Malut, unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Kepala OJK, KPKNL, KPP Pratama, jajaran Kejati, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov, pimpinan perbankan di Maluku Utara, serta diikuti para peserta dari instansi terkait. (MT-08)

