AMBON, MalukuTerkini.com – Ombudsman RI Perwakilan Maluku memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi layanan yang dihadirkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat saat menghadiri dan melakukan pemotongan pita dalam acara peresmian Galeri Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Kamis (13/8/2026).
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat menegaskan institusi yang dipimpin oleh Saiful Sahri tersebut telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memangkas birokrasi.
“Kanwil Kemenkum Maluku merupakan role model atau percontohan nyata bagi instansi pemerintah lainnya di Maluku dalam hal kecepatan, transparansi, inovasi, dan integritas pelayanan public,” tandasnya.

Ombudsman menilai langkah ini memiliki esensi yang sangat mendalam bagi masyarakat adat.
“Menurut pengamatan Ombudsman, kebijakan ini dilakukan untuk mengembalikan budaya Maluku yang kaya ke tempat yang terhormat melalui perlindungan hukum yang sah. Dengan adanya galeri ini, karya seni, motif tenun, hingga hasil bumi khas Maluku dapat terproteksi dari klaim pihak luar secara illegal,” ungkapnya.
Didampingi langsung oleh Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri, Ketua Ombudsman kemudian meninjau seluruh loket pelayanan galeri guna memastikan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan telah memenuhi hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan. (MT-04)
