AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku resmi membuka pintu Galeri Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pusat pelayanan terpadu bagi para pelaku ekonomi kreatif dan komunitas adat.
Fasilitas baru ini diresmikan melalui prosesi pengguntingan pita oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat yang didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, Kamis (13/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, dalam sambutannya mengatakan kehadiran galeri KI ini bukan sekadar pelengkap fasilitas kantor.
“Ini merupakan kemanfaatan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh para seniman, dan pelaku UMKM lokal untuk mendapatkan perlindungan hukum atas ide kreatif mereka secara cepat dan transparan,” katanya.

Kebijakan ini juga mendapat validasi positif dari pengawas eksternal. Ketua Ombudsman RI yang hadir memuji kinerja Kanwil Kemenkum Maluku dan menyebutnya sebagai role model instansi vertikal yang responsif.
Pihak Ombudsman sepakat pembangunan galeri ini dilakukan untuk mengembalikan budaya Maluku yang kuat agar kembali menjadi pilar utama kebanggaan daerah sekaligus penggerak roda ekonomi masyarakat lokal. (MT-04)
