AMBON, MalukuTerkini.com– Polda Maluku bergerak cepat melakukan pembenahan internal dengan mengganti Kapolsek Leihitu usai pejabat lama, Iptu La Ode Muhamad Yusdiman, terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan kini harus mendekam di tempat khusus.

Langkah tegas tersebut diambil langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto demi memastikan roda organisasi serta pelayanan publik di wilayah hukum Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease itu tidak terganggu.

Sebagai gantinya, Kapolda menunjuk Iptu Chalid Waliulu yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Panit Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Maluku untuk memimpin Polsek Leihitu terhitung mulai Kamis (13/8/2026).

Pergantian tersebut menjadi bagian dari langkah cepat Polda Maluku untuk memastikan roda organisasi, pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leihitu tetap berjalan optimal.

Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Jemi Junaidi dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Kamis (13/8/2026) menegaskan pergantian pimpinan di Polsek Leihitu merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah pembenahan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Pergantian ini merupakan bagian dari langkah organisasi untuk memastikan pelaksanaan tugas di Polsek Leihitu tetap berjalan secara optimal. Kapolda Maluku memberikan perhatian serius agar setiap proses pembenahan internal tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tandas mantan Direktur Binmas (Dirbinmas) Polda Sulawesi Tenggara ini.

Menurutnya, penempatan Iptu Chalid Waliulu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi personel untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan di tingkat kewilayahan.

“Setiap personel yang diberikan amanah jabatan harus mampu menunjukkan integritas, disiplin dan profesionalitas. Jabatan adalah amanah sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalimantan Tengah ini.

Kombes Jemi yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 ini menjelaskan pembinaan dan pengawasan terhadap personel akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya Polda Maluku membangun sumber daya manusia Polri yang profesional dan berintegritas. (MT-04)