Sekilas Info

Dewan Pertimbangan Golkar Ambon Bakal Proses Hukum Pemalsu Stempel

AMBON - Dewan Pertimbangan DPD partai Golkar akan memproses hukum pemalsuan stempel yang ditemukan dalam surat dukungan dewan pertimbangan pada salah satu calon ketua DPD II Kota Ambon Elly Toisutta.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Kota Ambon, Margaretha Siahay menegaskan dewan pertimbangan sama sekali tidak memiliki stempel.

"Sebelumnya saya sudah koordinasi dengan mantan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Zeth Sahuburua. Beliau mengatakan dewan pertimbangan tidak memiliki stempel, aneh kok tiba-tiba ada satu surat dukungan yang ditandatangani sekretaris beserta stempel, makanya tadi saya pertanyakan surat siapa yang buat karena sekretaris juga sementara sakit sehingga stempel ini siapa yang buat karena Dewan Pertimbangan tidak memiliki stempel," tandas Siahai kepada wartawan di Hotel Marina Ambon, Jumat (11/9/2020) dini hari.

Merasa lembaga dewan pertimbangan dilecehkan dan ditipu, Siahay mengatakan akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian untuk proses hukum, sebab sudah masuk dalam sebuah kejahatan.

"Ada yang tidak beres dengan surat itu dan stempel itu mereka dapat dari mana, siapa yang palsukan stempel ini. Karena ini satu kebohongan, penipuan, kejahatan dan kriminalitas, maka kita akan proses hukum terkait dengan penipuan stempel karena stempel itu digunakan untuk melegalitas surat itu," tandas Siahai dengan nada yang emosi.

Dijelaskan, dalam musda Dewan Pertimbangan memiliki hak suara kepada calon ketua DPD.

"Saya mau jelaskan, Ketua Dwan Pertimbangan Golkar Kota Ambon telah mengundurkan diri karena maju sebagai calon DPR RI sehingga sebagai Wakil Ketua saya diangkat menjadi pimpinan. Saya sebagai pimpinan, saya yang bertanggungjawab untuk semua anggota karena pandemi Covid dan banyak anggota sudah berumur 60 tahun keatas sehingga mereka tidak berani untuk kumpul. Untuk itu masing-masing saya telepon dan menyatakan ada musda dan  mereka menyetujui Max Siahay menjadi calon DPD yang telah ditandatangani oleh enam orang anggota. Ternyata ada satu surat ditandatangani oleh Sekretaris. Pada saat itu ia mengatakan bahwa maaf tadi ibu Elly Toisuta sudah kesini ambil saya punya tanda tangan dan saya sampaikan tidak apa-apa," jelasnya.

Namun anehnya, kata Siahai, kenapa sampai surat tersebut memiliki stempel sementara dewan pertimbangan tidak memiliki stempel.

Sekretaris Stering Committee, Friets Kerlely menjelaskan, surat dukungan yang diberikan dewan pertimbangan, tidak termasuk dalam berkas-berkas yang diverifikasi oleh mereka.

"Kalau soal surat dari dewan pertimbangan tidak masuk didalam verifikasi berkas, itu masuk setelah proses penutupan, karena ada kesepakatan bersama untuk melakukan verifikasi makanya ada dualisme ini," jelasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!