BNNP Maluku Periksa Urine Petugas Lapas Ambon
AMBON - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar tes urine bagi seluruh petugas, Selasa (15/09).
Kegiatan ini sebagai wujud implementasi pelaksanaan Surat Edaran (SE) Inspektur Jenderal Kemeneterian Hukum dan HAM RI Nomor ITJ.OT.02.01 - 03 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri mengungkapkan tes urine mendadak ini dilakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dilingkungan lapas.
“Tes urine ini merupakan wujud dari komitmen Lapas Ambon yang akuntabel dan transparan dalam menegakan program P4GN,” ungkapnya
Dari hasil tes urine tersebut, seluruh pegawai Lapas Ambon dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
“Alhamdulillah tes urine menunjukkan hasil negatif menggunakan narkoba, Jika nantinya ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (MT-04)
Komentar