Wali Kota Ambon Resmikan Anggota Saniri Negeri Naku, Rutong & Hatalai
AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meresmikan anggota saniri di tiga negeri yang berada Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel).
Saniri yang dilantik yaitu Saniri Negeri Naku masa bhakti tahun 2020-2026 sementara khusus untuk Negeri Rutong dan Hatalai diresmikan masing-masing satu orang pengganti antar waktu sisa masa bhakti tahun 2017 – 2023.
Pelantikan yang berlangsung di Balai Kota Ambon tetap menerapkan protokol kesehatan, Selasa (29/9/2020).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan, Saniri Negeri adalah mitra kerja dari pada raja, karena mempunyai kedudukan sama dengan raja.
"Jadi bukan raja lebih tinggi dari saniri, mereka punya kedudukan sama. Namun tugasnya berbeda. Raja itu menyelenggarakan tugas pemerintahan sedangkan saniri memberikan pertimbangan dan melaksanakan pengawasan terhadap langkah kebijakan yang dibuat oleh raja," katanya.
Wali Kota menjelaskan, pengawasan yang terkait dengan kesepakatan bersama antara raja dan saniri dalam rangka merumuskan rencana kerja desa atau negeri setiap tahun, yang dituangkan dalam bentuk anggaran pendapatan belanja negeri.
"Jadi rencana-rencana negeri itu, tidak boleh disusun oleh raja sendiri harus bersama dengan saniri, sebaliknya tidak boleh disusun oleh saniri. Karena raja melihat dari aspek pemerintahan untuk pelaksanaanya, sedangkan saniri melihat dari aspek aspirasi dari pada masyarakat lewat soa-soa yang dimiliki," jelasnya.
Ia menambahkan, tahun ini sangat mudah dalam menjalankan penyelenggaraan anggaraan di desa atau negeri, karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran mulai ADD dan DD, bahkan setiap negeri atau desa memiliki anggaran sendiri.
"Saya hanya ingin berpesan, dana-dana itu dapat diatur sedemikian mungkin dan harus transparan," ujar Wali Kota. (MT-05)
Komentar