Sekilas Info

DPRD Maluku Kembali Disterilkan Brimob

AMBON - Bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon, membuat Satuan Brimob Polda Maluku mengintensifkan penyemprotan cairan disinfektan dalam upaya mencegah penyebaran atau penularan Covid-19.

Sterilisasi melalui penyemprotan dilakukan oleh Unit KBR Gegana Maluku yang beranggotakan 15 personel yang dipimpin oleh Ipda A Manullang disasarkan di Kantor DPRD Provinsi Maluku di Kawasan Karang Panjang - Ambon, Sabtu (3/10/2020).

Personel Brimob melakukan penyemprotan mulai dari ruangan Komisi I hingga Komisi IV, ruangan sidang paripurna serta sejumlah area di kawasan Kantor DPRD Maluku termasuk perumahan pimpinan DPRD.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor DPRD Provinsi Maluku tersebut sengaja dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Penyemprotan ini dilakukan atas perintah pimpinan. Jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit dari Korps Brimob,” katanya.

Sementara itu, Ipda A. Manullang selaku perwira koordinator yang mengatur lokasi serta bagian-bagian dari kantor yang harus disemprot mengatakan kegiatan penyemprotan ini sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran virus pada kawasan kantor DPRD Maluku.

“Pasalnya, kantor DPRD Provinsi Maluku juga sebagai lembaga yang sering mendapat kunjungan dari semua kalangan," ujar  Manullang. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!