Didemo HMI, Kadis Nakertrans Maluku Tak Mau Teken Penolakan UU Cipta Kerja
AMBON - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku, Selasa (13/10/2020).
Saat aksi yang berlangsung sejak pukul 13.15 WIT tersebut, para aktivis HMI mendak Disnakertrans menandatangani surat penolakan Undang-undang Cipta Kerja. Namun Plt Kepala Disnakertrans Endang Diponegoro justru menolaknya.
Aksi dikoordinir langsung oleh Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw sempat ke kantor Gubernur namun hanya sekitar lima menit berada di depan pagar kantor tersebut, para pendemo kemudian menuju kantor Disnakertrans Provinsi Maluku di Jalan Philip Latumahina – Ambon.
Di Disnakertrans HMI mendesak segera menandatangani surat penolakan. Pendemo mengatakan Disnakertrans memiliki peran karena ini menyangkut UU Cipta kerja.
Menanggapi desakan tersebut, Plt Kepala Disnakertrans Endang Diponegoro menolak dan menyatakan hanya menerima tuntutan.
Lantaran tidak puas dengan tanggapan Kadis Nakertrans Provinsi Maluku, sekitar pukul 14.45 WIT, para aktivis HMI membubarkan diri dan melanjutkan aksi ke DPRD Maluku. (MT-04)
Komentar