Dijadikan Tempat Berjualan, Pengelola Parkir Di Pasar Mardika Merasa Dirugikan
AMBON - Pembongkaran Pasar Apung Mardika sangat merugikan pengelola parkir. Bagimana tidak, selain badan jalan seluruh, ternyata tempat parkir dijadikan sebagai tempat berjualan oleh para pedagang.
Pengelola Parkir Kota Ambon, Abdul Marasabessy merasa kecewa dengan Pemkot Ambon khususnya Disperindag, karena ketika pasca melakukan pembongkaran namun tak ada ketegasan terhadap ratusan pedagang. Alhasil, tempat parkir pun ditempati pedagang untuk berjualan.
"Saya selaku pengelola merasa dirugikan, karena saya mengikuti proses penertiban di Pasar Mardika itu sudah sesuai dengan prosedur karena sudah diberikan nomor undian, namun sampai sekarang penertiban tidak maksimal karena hampir 95 persen pedagang itu menempati areal parkir sehingga kita tidak bisa melakukan aktivitas," ungkap Marasabessy kepada wartawan di Pasar Mardika, Senin (26/10/2020).
Tak hanya itu, katanya, dari hasil pemantauannya ternyata ada oknum-oknum yang melakukan berbagai aktivitas dengan pembangunan lapak pasca pembongkaran.
"Yang menjadi pertanyaan disini siapa yang mau dirugikan, jadi saya minta Disperindag harus menyikapi persoalan yang terjadi saat ini karena saya dirugikan bukan hari ini tapi ketika proses pembongkaran yang sudah berjalan selama satu bulan," kata Marasabessy.
Sebagai pengelola parkir, jelas Marasabessy, pihaknya melakukan kontrak kerja dengan Dishub Kota Ambon.
“Satu tahun retribusi parkir yang harus disetor sebesar Rp 3 milyar untuk seluruh kota Ambon termasuk areal pasar Mardika. Saat ini saja terjadi penurunan untuk retribusi parker sehingga kita minta Disperindag untuk mengambil tindakan tegas kepada para pedagang," tandasnya. (MT-05)