Sekilas Info

BPS: NTP Provinsi Maluku Oktober 2020 Naik 0,96 Persen

Ilustrasi

AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Oktober 2020, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,96 persen dibanding September 2020, atau naik dari 95,21 pada September 2020 menjadi 96,13 pada Oktober 2020.

"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,70 persen dan harga yang dibayar petani untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) yang menurun sebesar 0,26 persen,”  jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi malukuterkini.com, Senin (2/11/2020).

Ia merincikan, peningkatan NTP pada Oktober 2020 disumbangkan oleh peningkatan NTP di tiga subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat.

“Peningkatan NTP tertinggi dialami oleh subsektor hortikultura sebesar 1,99 persen diikuti oleh subsektor tanaman pangan sebesar 1,08 persen, serta subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,07 persen. Sementara itu, untuk dua subsektor lainnya, yaitu peternakan dan perikanan mengalami penurunan NTP pada Oktober 2020 dibandingkan dengan kondisi September 2020,” rincinya.

Dikatakan, NTP Provinsi Maluku Oktober 2020 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 95,77.

“Angka tersebut mengalami peningkatan, yaitu sebesar 1,11 persen jika dibandingkan dengan September 2020,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!