Polisi Bubarkan Turnamen Esports Di Ambon

AMBON – Polisi akhirnya membubarkan turnamen esports bertajuk “Offline Free Fire Turnamen” karena tak memiliki izin keramaian dan menyebabkan pengumpulan massa/kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Pembubaran dilakukan personel Polsek Nusaniwe di kawasan Batu Gantung, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (19/11/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Maluku Food dengan Ketua Kaleb Rusfader ini digelar tanpa mengantongi izin keramaian.
"Tadi polisi turun bubarkan kegiatan turnamen e-sport bertajuk “Offline Free Fire Turnamen”. Kegiatan tersebut tidak memiliki izin keramaian dari Kepolisian, sehingga personel Polsek Nusaniwe dan Bhabinkamtibmas Batu Gantung turun membubarkannya," jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Leatemia menjelaskan tujuan dibubarkan kegiatan tersebut berdasarkan Maklumat Kapolri disebutkan para Kasatwil tidak ada yang memberikan rekomendasi atau izin untuk kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya pengumpulan massa/kerumunan yang tidak sesuai ketentuan. Dan apabila ditemukan pengumpulan massa/kerumunan untuk segera dibubarkan.
"Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama 6 hari. Untuk saat ini telah diamankan Ketua Panitia Pelaksana yaitu Kaleb Rusfader (25). Kini pelaksanaan awal Kegiatan tersebut telah dihentikan dan dilarang keras untuk dilanjutkan dan telah diberikan teguran bagi para pelaksana kegiatan dimaksud karena kegiatannya berpotensi terjadi penfgumpulan massa/kerumunan," tandasnya. (MT-04)
Komentar