Brimob Maluku Edukasi Warga Yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

AMBON – Personel Subden 3 Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku mengedukasi warga di Kota Ambon yang belum mematuhi protokol kesehatan, Selasa (24/11/2020).
Edukasi tersebut dilakukan disela-sela personel Brimob melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Saat penyemprotan disinfektan, personel menemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mamakai masker sehingga langsung diberikan edukasi agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur dalam keterangannya di Ambon, Selasa (24/11/2020).
Ia menjelaskan, penyemprotan disinfektan disasarkan pada kawasan keramaian di Kota Ambon.
“Kegiatan pencegahan ini difokuskan di kawasan area keramaian. Kali ini penyemprotan dilaksanakan di Terminal dan Pasar Mardika, RS Bhakti Rahayu serta permukiman padat penduduk di kawasan Batu Merah. Hal ini sengaja dilakuan guna memastikan setiap tempat keramaian di Kota Ambon sudah steril dan terbebas dari Covid-19,” jelasnya. (MT-04)
Komentar