Wali Kota Ambon, Forkopimda & Tokoh Agama Sikapi Aksi Masyarakat Di Jakarta
AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bersama Forkopimda, DPRD dan Tokoh Agama menyampaikan pernyataan sikap menyikapi aksi oknum yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Timur khususnya Kota Ambon di Jakarta, 20 November 2020 lalu.
Pernyataan sikap ini disampaikan usai rapat paripurna penganugerahan Warga Kehormatan Kota Ambon kepada mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (25/11/2020).
Wali Kota mengatakan, pihaknya bersama Forkompinda, tokoh agama serta pimpinan dan anggota DPRD menolak pernyataan oknum dan kelompok masyarakat yang telah mengatasnamakan Maluku khususnya Ambon dalam menyikapi kondisi akhir-akhir ini.
Pasalnya, oknum-oknum tersebut bukanlah representasi dari masyarakat Maluku khususnya Kota Ambon.
"Apa yang disampaikan tidak mencerminkan nilai-nilai persaudaraan kultural yang hidup ditengah-tengah masyarakat Maluku khususnya di Kota Ambon yang sangat menghormati dan menjunjung simbol-simbol keagamaan dan nilai-nilai kultural," tandas Wali Kota.
Ia menyampaikan, mendukung pernyataan sikap yang disampaikan Gubernur dan Forkopimda beserta tokoh-tokoh agama di provinsi Maluku yang juga menolak dan mengutuk aksi di Jakarta itu. Bukan itu saja, mereka mendorong dan mendesak aparat kepolisian untuk memprosesnya secara hukum.
Pada kesempatan itu, ia menghimbau kepada masyarakat Maluku khususnya kota Ambon untuk meningkatkan hubungan persaudaraan, tetap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan dilingkungan masing-masing.
"Kami juga minta masyarakat tidak terpancing pada hal-hal yang bersifat memecah belah dan segera melaporkan hal-hal yang dianggap meresahkan yang bersifat kriminal kepada aparat hukum, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh perempuan dihimbau dan diajak untuk memberikan penguatan yang positif kepada umat, masyarakat dan komunitasnya," tandas Wali Kota. (MT-05)
Komentar